Merokok Dapat Merusak Kesehatan?
KIAN hari kian mudah menjumpai perokok seusia anak baru gede. Robert Kim Farley rupanya betul. Kata perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia untuk Indonesia ini: tembakau kini telah memingit anak-anak dan remaja di dalam candu.
Ia mengacu kepada penelitian terakhir yang melingkap kebanyakan perokok sekarang memulai kebiasaan mengisap asap Nicotiana tabacum selagi remaja kencur.
Telusuran di dalam negeri setali tiga uang. Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 1995 menemukan 23 persen penduduk Indonesia berumur sepuluh tahun ke atas terjerat rokok.
Terhadap tuaian survei itu, pemerintah tak berpangku tangan. Setiap bungkus rokok dicantumi dengan peringatan bikinan Departemen Kesehatan. Tayangan televisi disisipi telop berupa maklumat dari departemen itu juga meski durasinya terlalu pendek untuk bisa dicerna.
Bagaimana isi peringatan itu? Pada kemasan rokok keretek tersua kalimat sederhana dan ringkas: Merokok dapat merusak kesehatan. Sedangkan di bungkus rokok putih, tegurannya rada panjang sekaligus lugas. Ungkapan merusak kesehatan diganti dengan menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin.
Karena populasi pencandu terus menanjak, peringatan ini tampaknya lebih dari sekadar label. Tinggal buat kita melihat sejauh mana ia berpotensi menyadarkan orang, terutama kawula muda, akan bahaya merokok.
Bisa dipastikan wanti-wanti pemerintah itu merujuk kepada stating of fact bahwa merokok menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, serta gangguan kehamilan dan janin. Jadi, seperti yang sudah diperlihatkan WHO dan Departemen Kesehatan, ada temuan epidemiologi yang memperlihatkan korelasi antara merokok dengan-katakanlah-kanker paru-paru atau serangan jantung.
Angka statistiknya: rata-rata 11.000 orang mati saban hari yang ditengarai berbiangkeladikan racun kandungan asap rokok. Diprakirakan nanti, dalam kurun tahun 2020 sampai 2030, rata-rata 27.000 orang mati tiap hari lantaran racun serupa.
Yang kemudian bikin soal adalah tambahan kata dapat pada stating of fact tadi sehingga wanti-wanti itu menjadi merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin. Yang terakhir ini justru yang sampai di ruang publik melalui bungkus rokok dan telop di televisi tadi.
Padanan kata dapat dalam konteks ini, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga (2001), ialah ’mungkin’ yang bermakna ’belum tentu’. Pantarannya dalam bahasa Inggris adalah may yang berarti ’to indicate that it is possible for something to happen’ (Collins Cobuild Dictionary).
Kalau begitu, kalimat merokok dapat menyebabkan kanker bisa diartikan sebagai merokok belum tentu menyebabkan kanker.
Secara kasatmata terlihat bahwa pernyataan fakta yang mengacu kepada temuan epidemiologi tadi justru kontradiksi dengan pernyataan fakta keluaran pemerintah yang sebetulnya berlandas pada yang disebut pertama.
Apakah uraian ini akan memangkung Departemen Kesehatan untuk mengubah kalimat peringatan pada bungkus rokok yang akan dilinting di kemudian hari?
Tanpa dukungan fakta, termasuk kejujuran, suatu ungkapan bisa menjadi rangkaian kata tanpa makna atau sebuah pseudo-statement, pernyataan lancung. Pengelabuan fakta melalui pernyataan lancung terkadang sulit dihindari, tapi tidak boleh dibudayakan.
Kata Socrates, "False words are not evil in themselves, but they infect the soul with evil."
Di negara-negara maju, wanti-wanti bahaya merokok dirumuskan dengan jelas dan tegas: Cigarettes destroy your lung!
Selain tidak lancung, peringatan itu ditopang oleh pembatasan ruang gerak para perokok dengan sungguh-sungguh dan ajek.